Header Ads Widget

Header Ads

4 Masalah Finansial ini akan Terjadi Pasca-Perceraian. Pertimbangkan Sebelum Bercerai !


Bagi pasangan yang sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya, perceraian menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh. Melihat fakta yang terjadi, perceraian tidak pandang bulu, bisa saja terjadi pada berbagai kalangan dalam masyarakat, bisa orang kaya atau miskin, tua atau muda, biasa atau pejabat dan sebagainya.

Perceraian paling sering kita dengar dan ramai menjadi bahan perbincangan tentu di kalangan public figure, seperti artis atau para selebriti yang lain. Boleh dikatakan perceraian menjadi momok dalam keluarga.

Berbicara faktor perceraian, masalah finansial menjadi salah satu pemicu keretakan dalam rumah tangga yang berujung perpisahan suami dan istri. Namun masalah itu sepertinya tidak hanya terjadi sebelum bercerai. Setelah bercerai pun adalah beberapa masalah finansial yang sudah harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berpisah atau bercerai.
 
Dilansir bisnis.com yang dikutip dari Forbes, berikut 4 masalah finansial yang sudah harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan bercerai  :

1. Pembagian harta

 
Harta yang dimaksudkan dalam hal ini tidak hanya properti, tapi juga semua aset termasuk tanah, deposito, emas, surat berharga hingga saham yang Snda beli sebelum dan sesudah menikah. Properti pada umumnya meninggalkan memori dan bisa jadi aset yang sulit untuk dilepaskan oleh beberapa pasangan.

Untuk mengatasinya, Anda harus bernegosiasi mengenai pembagian harta yang Anda miliki sendiri dan harta bersama, dengan pasangan sebelum memutuskan untuk bercerai.

Jika memutuskan untuk menjual harta bersama, pertimbangkan juga siapa yang akan membayar pengeluaran bulanan hingga biaya sertifikat jual beli. Pembagian juga akan semakin rumit jika properti masih dalam status cicilan bersama dengan kesepakatan akan dijual.

2. Utang tak terpisah meski sudah bercerai

Jika Anda berpikir kalau hutang hanyalah tanggung jawab kelapa rumah tangga, maka Anda salah besar.

Ketika Anda memilih untuk menggunakan program KPR rumah bersama pasangan, maka kedua belah pihak berkewajiban untuk melunasi utang tersebut. Status pernikahan tidak akan berpengaruh pada kewajiban finansial Anda kepada kreditor.

3. Pembayaran pajak

Sama seperti utang, pembayaran pajak juga tidak ditentukan dengan status pernikahan Anda. Pasangan yang bahkan sudah bercerai pun memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak untuk harta bersama.

Disarankan jika Anda memiliki harta bersama yang disewakan seperti kontrakan, kalkulasikanlah dengan bijak pengeluaran untuk biaya tak terduga dengan aset yang Anda miliki.

4. Biaya anak

Biaya anak berpeluang besar menimbulkan kebingungan bahkan pertengkaran bagi pasangan yang memilih untuk berpisah.

Meski bukan biaya yang dikenai pajak, biaya anak bisa saja menimbulkan masalah di masa depan dengan anggapan kalau biaya anak tidak sebesar yang dibebankan salah satu pasangan.

Jika dimungkinkan, pastikan untuk menghitung baik-baik biaya pendidikan, hiburan, hingga kesehatan anak sebelum akhirnya memilih untuk menandatangani surat cerai. 





Posting Komentar

0 Komentar